Kepala BSKAP Buka Rakornas II BAN-PDM 2025 di Jakarta: Mandat Moral dan Mandat Konstitusional Akreditasi

05 Desember 2025
Redaksi

Jakarta – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) secara resmi memulai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kedua Tahun 2025 dengan tema "Berkolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas" di Jakarta.

Acara yang berlangsung pada 4-6 Desember 2025 ini dibuka oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Toni Toharudin, yang hadir sebagai Pembicara Kunci. Dalam sambutannya, Toni menegaskan kembali peran sentral BAN-PDM sebagai penjaga kepercayaan publik dan penggerak transformasi pembelajaran. Toni menyoroti bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih stagnan akibat Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang belum berjalan optimal. "Akreditasi ini bukan sekedar penilaian, tetapi juga penggerak transformasi pembelajaran," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Toni yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BAN-SM periode tahun 2018-2023 menekankan pentingnya akuntabilitas pasca-akreditasi, mengingatkan BAN-PDM untuk menjalankan Pasal 26 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi PAUD dan Dikdasmen dengan melaporkan dan beraudiensi dengan seluruh Direktorat Jenderal di Kemendikdasmen. Tujuannya adalah agar temuan dan data akreditasi dapat segera dimanfaatkan oleh Dirjen terkait (PAUD Dasmen, Vokasi, Guru) sebagai titik awal untuk intervensi perbaikan kualitas.

Toni juga menyerukan agar BAN-PDM terus mendorong agar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME/Akreditasi) berkolaborasi dan satu nafas. "Penjaminan mutu bukan tentang dokumen, bukan juga tentang kepatuhan administratif. Ini adalah budaya... Mandat Moral dan Mandat Konstitusional," jelasnya.

Akreditasi tidak seharusnya menjadi beban yang menakutkan, melainkan menjadi cermin bagi sekolah untuk terus naik kelas melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Toni bahkan mengusulkan agar satuan pendidikan yang menunjukkan perbaikan mutu signifikan diberi kesempatan untuk dinilai ulang lebih cepat tanpa harus menunggu lima tahun penuh.

Acara Rakornas yang dihadiri oleh seluruh Ketua, Sekretaris, dan UPKK BAN-PDM seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran BAN-PDM dan BAN-PDM Provinsi untuk menyamakan langkah dan menjadikan akreditasi sebagai motor penggerak perbaikan mutu yang berkelanjutan demi masa depan anak-anak Indonesia. Sebagai komitmen akselerasi mutu, Toni mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran untuk BAN-PDM akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. Anggaran BAN-PDM diproyeksikan mencapai total sekitar Rp 304 Miliar di tahun 2026 (dha).